Pemerintah memberikan Bantuan presiden (Banpres) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Lewat program itu, UMKM mendapat bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta.
UMKM yang terdaftar program itu bisa mengecek apakah mendapat bantuan atau tidak. Bagaimana caranya?
Mengutip informasi yang dikeluarkan BRI sebagai bank penyalur, bantuan untuk usaha mikro ini bisa dicek dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. atau klik disini.
Selanjutnya memasukkan NIK KTP di formulir tersebut dan memasukkan kode verifikasi, apabila anda terdaftar sebagai penerima Banpres maka data anda akan muncul, selamat mencoba semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar