SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, APABILA ADA PERTANYAAN SEPUTAR WEBSITE INI SILAHKAN TULIS DI KOLOM KOMENTAR,TERIMA KASIH

ANTENA PARABOLA

Rabu, 30 September 2020

Bank Emok Masih Nagih, Kata Bupati dan Dewan, Laporkan!

Diam-diam bank emok di Kabupaten Tasikmalaya masih aktif mengadakan aktivitas.

Salah satu nasabah bank emok, AD (nama samaran), warga Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya membenarkan pekan depan kembali beraksi.

“Pemberitahuan Presiden soal bank, leasing, bank emok serta rentenir agar melakukan penangguhan penagihan, yang nurut ada.”

“Tapi bank ini masih sempat datang nagih, banyak alasan seolah tak menggubris perintah pemerintah,” ungkapnya saat dijumpai KAPOL.ID di kediamannya, Senin (6/4/2020) malam.

Bahkan, lanjut AD, jika sejumlah peserta bank emok tak buat surat penangguhan dari desa setempat, mereka bakal terus menagih.

“Rencananya juga minggu besok mereka akan aktif kembali. Kalau bisa mah di stop dulu, supaya kami juga bisa agak tenang.”

“Yang jelas penghasilan seperti saya hanya pedagang kecil saat ini lagi sepi pembeli dan stok menumpuk karena tidak laku,” bebernya.

Terpisah, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menegaskan, jikalau pihak bank, leasing serta rentenir termasuk bank emok masih aktif melakukan aktifitas, harap segera dilaporkan ke aparat.

“Memang sudah jelas, imbauan presiden masa dilanggar, itu pidana. Jika mereka datang, segera laporkan ke aparat setempat,” ucap Ade kepada KAPOL.ID.

Senada dengan Bupati, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Rachmat menegaskan, jika bank emok kembali hadir itu sudah jelas menyalahi aturan pemerintah.

“Masyarakat jangan takut, segera laporkanlah ke aparat setempat, kalau perlu segera lapor polisi,” ucapnya. (dhi-dhi)***

Sumber Berita : KAPOL.ID –

Tidak ada komentar:

Posting Komentar